Syarat dan Ketentuan Pengiriman Barang di OMEXPRESS Yang Kamu Harus Tahu :
1 Isi kiriman merupakan tanggung jawab pihak pengirim sepenuhnya
Pengirim dilarang memasukkan kedalam kemasan titipan barang-barang sebagai berikut:
- Uang tunai (dalam bentuk mata uang manapun), surat-surat berharga (Cek, Bilyet, Giro, Saham, Sertifikat, Ijazah dan sejenisnya), arloji, perhiasan logam dan sejenisnya
- Surat Pos, Warkat Pos, Kartu Pos
- Barang-barang yang mudah meledak, berbahaya, beracun atau dapat merusak barang lainnya
- Narkotika, Ganja atau barang sejenis obat terlarang lainnya
- Barang cetak, rekaman dan barang lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum
- Barang ilegal yang melanggar ketentuan perundangan-undangan untuk dikirim diwilayah surat ijin/ lampiran dan instansi terkait
2 Tanggung Jawab Isi Kiriman
Isi kiriman yang tidak sesuai dengan keterangan yang diberikan merupakan tanggung jawab pengirim dan suatu pelanggaran yang dapat dituntut melalui jalur hukum yang berlaku. Terhadap kiriman yang dicurigai pengemasan berhak melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia.
3 Pengangkut tidak bertanggung jawab atas hal-hal sebagai berikut:
- Semua resiko teknis yang terjadi selama dalam pengangkutan, yang menyebabkan barang kiriman tidak berfungsi atau berkurang fungsinya
- Keterlambatan penyampaian kiriman ke kota tujuan yang diakibatkan oleh keadaan memaksa
- Penyitaan, perang serta pemusnahan terhadap suatu kiriman oleh Instansi Pemerintah terkait
- Tuntutan dalam bentuk apapun setelah (1 satu) bulan terhitung tanggal pengiriman
- Kekeliruan, kerusakan atau kehilangan yang diakibatkan oleh force majeure
- Kebocoran, kerusakan untuk jenis pengiriman barang cair, pecah belah, makanan tanpa packing sesuai standar
4 Kebijakan Penggantian
Bilamana terjadi kerusakan, kehancuran atau kehilangan atas barang kiriman, OMEXPRESS memberikan kebijaksanaan penggantian maksimum 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman untuk barang yang rusak, kurang atau hilang saja.
Klaimasi terkait harus dilengkapi dengan:
- Surat Berita Acara kerusakan/ kehilangan yang ditanda tangani
- Dokumen pendukung: faktur, kwitansi, bukti tanda terima asli
5 Penyelesaian Klaim
Semua klaim diselesaikan oleh kantor kirim perusahaan dengan pihak customer, pengajuan klaim tersebut harus dilengkapi dengan Surat Berita Acara dan dokumen pendukung yang valid.
6 Ongkos Kirim Tagih Tujuan
Jika ongkos kirim tagih tujuan dan pihak penerima tidak mau membayar maka, pihak pengirim harus membayar untuk ongkos kirim tersebut. Untuk fasilitas ini customer harus mengisi Form tagih tujuan.
7 Bukti Tanda Terima
Setiap barang titipan yang akan dikirim ke tujuan harus didaftarkan dan diberi Bukti Tanda Terima (BTT) melalui akses serah terima di gudang penerimaan barang OMEXPRESS.
8 Data Pengiriman
Pihak customer pengirim harus memberikan data yang lengkap seperti: alamat pengirim/ penerima dan nomor telepon pengirim/ penerima atau isi barang kiriman tersebut.
9 Perubahan Data
Perubahan data pengirim dan pembatalan hanya bisa dilakukan di hari yang sama saat barang dikirim (maksimal pukul 17.00 waktu setempat).